Senin, 30 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU JAMBRET

Nganjuk: Minggu (29/4) sekira pukul 08.30 wib, telah terjadi penjambretan kalung,  korban Warsini, Pr, 43th, warga Dsn. Sugiwaras Ds. Mlorah Kec. Rejoso Kab. Nganjuk. Kejadian penjambretan bermula ketika korban hendak belanja ke pasar Rejoso mengayuh sepeda ontel, sesampainya di jalan umum Ds, Talang Kec. Rejoso ( dalam perjalanan) kalung korban dirampas oleh 2 orang pengendara sepeda motor mega pro, mengatahui hal tersebut Saksi Damini yang berada di belakang korban berteriak jambret – jambret sambil mengejar ke dua pelaku, mengetahui diteriaki dan dikejar pelaku melajukan sepeda motornya dengan kecepatan tinggi dan selanjutnya oleng menabrak sepeda motor yang ada di pinggir jalan, oleh warga hendak ditolong tetapi keburu saksi Damini datang dan meneriaki jambret sepontan pelaku berusaha lari, namun dengan kesigapan warga dan Petugas Kepolisian pelaku dapat ditangkap. Dari pengakuan ke dua pelaku bernama Andik setiawan, 33th, swasta, warga Ds. Bedali Kec. Ngancar Kab. Kediri dan Gusti pramono, 31th, swasta, warga Dsn. Karanganyar Ds. Gembongan Kec. Ponggok Kab. Blitar selanjutnya oleh ke dua pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Rejoso guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN

Nganjuk: Minggu (29/4) sekira pukul 01.00 wib, telah terjadi pencurian burapa 1 set Mickser aledict molted an mink angka 8 di wisma Ayu Kel. Guyangan Kec. Bagor Kab. Nganjuk, milik  Sdri Tutik r, Pr, 48th, swasta, warga Dsn. Mlaten Ds. Gandu Kec. Bagor Kab. Nganjuk, yang dilakukan oleh Sdr. Priyo Warga Dsn. Klampisan Ds. Surondakan Kec./Kab. Trenggalek dengan cara mengambil mickser yang ditaruh di meja operator, kemudian korban melihat barang miliknya yang ditaruh di meja sudah tidak ada, selanjutnya korban melaporkan ke Pos Satpam dan korban berusaha menghubungi Saksi Sdr. Mulyono, tukang becak bahwa penumpang beserta barang bawaanya tolong berhenti dan melapor ke Pos Polisi terdekat. Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Bagor, selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti untuk proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk : Sabtu, 28 April 2012 sekira pukul 17.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Judi Togel di Dusun Songsong Desa. / Kec. Jatikaleng Kabupaten Nganjuk  Penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota unit Reskrim Polres Nganjuk melakukan patroli di daerah Kecamatan Jatikalen mendapatkan informasi adanya permainan judi togel, kemudian petugas melakukan penyelidikan  dan ternyata benar ada seorang pengepul judi togel (sdr.Basuki, Lk, 53th, swasta, warga Dusun Songsong Desa. / Kec. Jatikaleng Kabupaten Nganjuk) selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti berupa uang tunai Rp. 222.000,- 3 lembar rekapan judi togel diamankan ke Polres Nganjuk guna proses hukum  lebih lanjut.. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PELAKU JUDI TOGEL

Nganjuk : Sabtu, 28 April 2012 sekira pukul 14.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Judi Togel di Dusun Sumberagung Desa. Banjaranyar Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk, Penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota unit Reskrim Polres Nganjuk melakukan patroli di daerah Kecamatan Tanjunganom mendapatkan informasi adanya permainan judi togel, kemudian petugas melakukan penyelidikan  dan ternyata benar ada seorang pengepul judi togel (sdr.Admo S, Lk, 56th, swasta, warga Dusun Sumberagung Desa. Banjaranyar Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk) dilakukan pengeledahan pelaku kedapatan menyimpan 1 buku berisikan angka togel, 2 lembar rekapan togel, 8 lembar tombokan togel serta uang tunai Rp. 247.000,- selanjutnya pelku dan barang bukti diamankan ke Polres Nganjuk guna proses hukum  lebih lanjut.. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Jumat, 27 April 2012

CURANMOR

Nganjuk: Kamis (26/4) pukul 18.00 wib, telah terjadi pencurian  kendaraan sepeda motor Yamaha Vega R AG 6447 VO tahun 2006 warna hitam di area persawahan masuk Dusun Mlaten Desa Gandu Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika korban berangkat ke sawah menggunakan sepeda motor tersebut. Setelah sampai di sawah korban memarkir kendaraannya  agak masuk kedalam petak sawah dengan kunci masih menancap di sepeda motor dan ditinggal oleh korban yang hendak memeriksa pangairan sawah sekitar 5 menit setelah itu kembali bermaksud pulang namun sesampainya di tkp sepeda motornya sudah tidak ada / hilang , kemudian korban bermaksud mecarinya di sekitarnya namun tidak ketemu,selanjutnya oleh korban dilaporkan ke Polsek Bagor guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Selasa, 24 April 2012

LATIHAN MENEMBAK


Nganjuk : Kemampuan Anggota harus diasah dan dilatih, karena dengan adanya latihan yang rutin akan mendapatkan hasil yang optimal. Kegiatan latihan menembak adalah wajib hukumnya bagi anggota Polisi baik yang dilapangan maupun yang berada di staf. Karena kemampuan menembak wajib dimiliki oleh setiap anggota Polisi guna menunjang pelaksanaan tugas dilapangan. Polres Nganjuk melaksanakan latihan menembak pada hari Selasa – Kamis tanggal 24 – 26 April 2012 Pukul 08.00 s/d 15.00 wib bertempat di lapangan tembak Kodim 0810. Latihan menembak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono, S,I.K, M.H. Tidak hanya berlatih ketepatan menembak namun seluruh personel yang mengikuti diharapkan mampu mengontrol atau mengendalikan emosi ketika memegang senpi. Selain merupakan kegiatan latihan rutin, juga untuk memastikan seluruh senjata berfungsi baik, termasuk meningkatkan kemampuan personil.  “ Latihan ini dilakukan untuk menguji ulang kemampuan menembak selain persyaratan tes psikologi,” Ungkap Kasubbag Humas Polres Nganjuk yang juga Instruktur Menembak AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGANIAYAAN


Nganjuk: Sabtu (21/04) sekira pukul 08.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Tersangka (Supardi, 50th, swasta, Warga Dsn. Sukorejo Ds. Kemaduh Kec. Baron Kab. Nganjuk)  kepada korban (H. Sami’in Koyin, 75th, swasta, Warga Dsn. Sukorejo Ds. Kemaduh Kec. Baron Kab. Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat korban menyembunyikan sepeda milik anak tersangka, selanjutnya tersangka mendatangi korban menanyakan sepeda tersebut dan oleh korban dijawab “ Ben Ae “ sehingga tersangka emosi kemudian kursi panjang yang diduduki oleh korban diangkat sehingga korban jatuh, selanjutnya kerah baju korban ditarik oleh tersangka hingga kancing baju lepas, kemudian tangan kanan korban di pegang oleh tersangka dan didorong sampai jatuh, korban akan dipukuli namun di lerai oleh saksi (Sutrisno, 40th, warga setempat) atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Baron guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENELANTARAN ISTRI


Nganjuk: telah terjadi perbuatan penelantaran istri (Ida Nursalina, Pr, 43th, swasta Perum baron Indah Blok C No. 1 Desa/Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk) Sekira bulan Agustus 2007 pukul 19.00 wib suaminya sdr. Totok Supriyanto (PTDH anggota Polri), alamat Jl. Apokat No. 5 Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk mulai meninggal kan istrinya dari rumah sekira bulan Januari 2010 pernah memberi uang gaji sebesar Rp.3.800.000,- dan uang Remonerasi Rp.5.400.000, setelah itu tidak pernah memberi lagi sampai sekarang. Menurut info dari anaknya sendiri bahwa sekarang bapaknya bertempat tinggal di daerah Kabupaten Batu Malang. Dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Nganjuk pada hari senin tanggal 23 April 2012 pukul 09.30 wib. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENCURI KAYU JATI


Nganjuk: Selasa (24/4) Pencurian kayu jati memang tidak ada habis-habisnya entah sampai kapan kayu jati tersebut tidak dicuri lagi oleh kalangan Blandong, di wilayah Kabupaten Nganjuk memang masih banyak sekali hutan kayu jati, meskipun tiap hari petugas kepolisian baik Polres maupun Polsek dan Polhut mengadakan operasi gabungan dan sudah tidak sedikit lagi Pencuri kayu jati tersebut terjaring dan semua sudah diberi sanksi ternyata masih banyak pula yang berani mencuri secara sembunyi-sembunyi terbukti dalam sehari, Senin (23/4) Polres Nganjuk berhasil megamankan Tersangka Jami, 49th, swasta, alamat Ds. Senggowar Kec. Gondang dan BB berupa 1 gergaji, 1 kapak dan 2 batang kayu jati berbagai ukuran tanpa dilengkapi surat yang sah dari Perhutani Selanjutnya Tersangka dan BB diamankan di Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENCURI HEWAN


Nganjuk: Pada hari Senin (23/4) sekira jam 17.00 wib. Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Anggota Polsek Berbek berhasil mengamankan Tersangka ( Sadi Bin Slamet, 50th, Warga setempat ) sedangkan barang bukti yang berupa satu ekor sapi oleh tersangka dititipkan di rumah Sdr. Priono, 39th, warga Dsn. Tanggungan Ds. Balongrejo kec. Berbek Kab. Nganjuk. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Berbek guna proses lebih lanjut. Kejadian bermula Sabtu, tanggal 21 April 2012 ketika korban berangkat kerja sebagai kuli bangunan di Desa Mungkung Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dan istrinya bekerja disawah Desa Sukomoro dan sapi diikat diluar kandang, sekira jam 12.00 wib, korban pulang kerumah memberi minum sapi dimasukan dalam kandang, sekira pukul 16.30 wib, korban melihat sapi yang semula dikandang sudah tidak ada / hilang, selanjutnya oleh korban dilakukan pencarian disekitar rumah namun tidak diketemukan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek berbek. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Senin, 23 April 2012

UPACARA PTDH ANGGOTA POLRI POLRES NGANJUK



Nganjuk: Senin (23/04) sekira pukul 08.00 wib dipolres Nganjuk telah di laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Aipda Totok Supriyanto NRP 69050173 berdasarkan keputusan Kapolda Jatim Nomor Kep/346/II/2012 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri. Dalam upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro sukartono, S.H. Pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri mulai tanggal 29 Pebruari 2012 kepada brigadir tersebut karena pelanggaran yang dilakukan telah memenuhi ketentuan  pasal 14 ayat  (1) huruf a P.P. RI No.1 Tahun 2003. Upacara tersebut berjalan dengan lancar meskipun tidak dihadiri oleh personilnya. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN


Nganjuk: Selasa (17/04) sekira pukul 05.30 wib telah terjadi pencurian dirumah korban (Sdri. Surya Handayani, Pr, 49th, PNS, warga Ds. Pandantoyo Kec. Kertosono Kab. Nganjuk) diketahui pada saat korban memberi makan ayam, korban curiga dengan jumlahnya, setelah dihitung ternyata 20 ekor ayamnya telah hilang, kemudian pada hari yang sama sekira pukul 18.00 wib, sewaktu korban bersama dua saksi ( Suwarni, Pr, 35th, dan Triyono, Lk. 40th, warga setempat ) masuk kedalam pekarangan melihat 2 orang laki-laki yang dicurigai pelaku, ketika diteriaki kedua orang tersebut melarikan diri dengan cara melompati pagar. Selanjutnya pada hari Minggu, tanggal 22 April 2012, sekira pukul 12.00 wib. Melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kertosono guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk: Sabtu, tanggal 21 April 2012 sekira pukul 15.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi Togel di Dusun Lempoh Desa Lengkong Kabupaten Nganjuk  Penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota unit Reskrim Polres Nganjuk melakukan patroli di daerah Kecamatan Lengkong mendapatkan informasi adanya permainan judi togel, kemudian petugas melakukan penyelidikan  dan ternyata benar ada seorang pengepul judi togel (sdr.Marsam, Lk, 65th, swasta) selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN


Nganjuk: Sabtu, tanggal 21 April 2012 sekira pukul 06.00 wib, telah terjadi  pencurian di Toko Masalam Mabarokah milik sdr. Muhammad Iksan, lk, 27th. Swasta alamat Desa Kutorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut diketahui bermula sewaktu korban membuka toko melihat isi dalam took berserakan dan dinding belakang berlubang, lalu korban mengecek barang / obat obat pertanian yang hilang. Kerugian ditaksir sekitar Rp. 28.000.000,- Korban juga menemukan 1 buah linggis, 1 obeng, 1 rol plastik rafia, 2 buah sabit diduga barang tersebut digunakan pelaku untuk melubangi dinding toko, selanjutnya atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Bagor guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN HEWAN


Nganjuk: Sabtu, tanggal 21 April 2012 sekira pukul 16.30 wib, telah terjadi  pencurian hewan berupa seekor sapi milik sdr. Kandar, lk, 51th, tani, alamat Dusun Dukuhan Desa Tiripan Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika korban berangkat kerja sebagai kuli bangunan di Desa Mungkung Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dan istrinya bekerja disawah Desa Sukomoro dan sapi diikat diluar kandang, sekira jam 12.00 wib, korban pulang kerumah memberi minum sapi dimasukan dalam kandang, sekira pukul 16.30 wib, korban melihat sapi yang semula dikandang sudah tidak ada / hilang, selanjutnya oleh korban dilakukan pencarian disekitar rumah namun tidak diketemukan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek berbek. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN


Nganjuk: Sabtu, tanggal 21 April 2012 sekira pukul 06.30 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian  di rumah Sdr Sujiman Dusun Kemlokolegi Desa Ngangkatan Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut diketahui sewaktu korban memberi makan ternak di belakang rumah mengetahui pagar belakang rumah yang terbuat dari anyaman bamboo terbuka lalu korban mengecek ke depan rumah melihat ada batang bambu yang tergeletak didepan rumah kemudian korban mengecek ke belakang rumah ternyata mesin diesel merk KUBOTA RD 85 warna merah yang ada dikerangka Traktor sudah tidak ada, korban berusaha mencari di sekitar rumah namun tidak ketemu, selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Rejoso guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H’’

Jumat, 20 April 2012

PENGANIAYAAN


Nganjuk: Rabu (11/04) sekira pukul 23.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal kepada korban (Agung nur w, 16th, Pelajar warga Ds. Juwono Kec. Kertosono Kab. Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat korban dan saksi ( Doni h, 17th, warga setempat ) yang berada di Depan Counter Berkah Ds. Juwono Kec. Kertosono Kab. Nganjuk, dari utara ada rombongan 5 orang tak dikenal mengendarai 2 kendaraan sepeda motor protolan warna hitam jenis ( Supra dan Jupiter ) pada jarak ± 10 meter salah satu pelaku dengan ciri – ciri tinggi 170 cm. badan kurus, rambut hitam lurus pendek pakai switer resleting biru, celana jeans pensil mendekati korban dan langsung memukul dengan tangan kosong, secara spontan korban menangkis dengan tangan kosong, karena kondisi tidak siap sehingga korban terdorong ke belakang dan kepala bagian belakang membentur tembok bangunan counter yang ada di lokasi kejadian sehingga mengalami sobek dan berdarah, mengetahui itu teman – teman yang lain melerai dan meninggalkan korban, kemudian korban oleh saksi dibawa ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan, dengan adanya kejadian tersebut pada hari kamis tgl. 19 April 2012 korban melaporkan kejadian ke Polsek Kertosono guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Kamis, 19 April 2012

PENGEROYOKAN


Nganjuk: Selasa (17/04) sekira pukul 15.30 wib, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan  di Kantin Gedung juang 45 Jl. Gubernur Suryo Kel. Kauman Kec./Kab. Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika korban ( Joko Susilo, lk, 36th, Swasta, Alamat Dsn. Bringkil Ds. Grijogan Kec. Berbek Kab. Nganjuk) bertemu dengan Sdr. Arianto. 28th, Pedagang Alamat Dsn. Mbesuk Ds. Sukorejo kec. Loceret Kab. Nganjuk dan Pak Ji, Pedagang alamat Tkp. Untuk menyelesaikan administrasi kekurangan uang muka indent Som Vario di Dealer CUN Motor Nganjuksebesar Rp. 4.000.000,- namun pelapor hanya membawa uang sebesar Rp. 2.700.000,- untuk kekurangannya masih diambil adik korban, namun tiba – tiba saja pelaku Sdr JI langsung memukul pelapor dengan kursi plastik warna hijau sebanyak 1 kali, lalu dari belakang belakang pelaku Sdr. Arianto memukul 1 kali mengenai telinga sebelah kiri korban, dan mengakibatkan korban mengalami pusing dan dahi mengeluarkan darah, dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut.‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk: Senin, tanggal 16 April 2012 sekira pukul 16.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel di Jalan Lengkong Kelurahan Banaran Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Polsek Kertosono melakukan Patroli mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku (sdr. Cik Maman Als Kusen, 59th, lk, swasta) salah satu warga desa tersebut sedang menunggu penombok togel. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas ternyata orang tersebut terbukti kedapatan menyimpan 1 buku berisikan angka togel, 18 lembar rekapan nomor togel dan uang tunai Rp. 123.000,- selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Kertosono guna Proses lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PENGEDAR PIL DOBEL-L


Nganjuk: Senin, tanggal 16 April 2012 sekira pukul 16.30 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar pil dobel – l di jalan umum Lingkungan Pagaran Kelurahan Ganungkidul Kecamatan / Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskoba Polres Nganjuk melaksanakan penyelidikan di TKp, menncurigai seseorang sedang melakukan transaksi, kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan meraka bernama Hanung Purnomo Lk, 21th, swasta, Alamat lingkungan Kendal Kelurahan Kramat Kecamatan / Kabupaten Nganjuk telah menjual pil dobel-l kepada Bagus Setyono sebanyak 99 butir seharga Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) , Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Nganjuk guna Proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN


Nganjuk: Minggu (15/04) sekira pukul 04.00 wib telah terjadi pencurian dirumah korban (sdr. Rustamaji, lk, 41th, swasta alamat Rumah Dinas Ka RPH Desa / Kecamatan Wilangan Kab. Nganjuk) di duga pelaku masuk dengan cara meconkel pintu belakang lalu masuk kamar mengambil Lap Top Merk ACER 14 Ince, Warna hitam dan saat itu Saksi 2 (Istri Korban) terbangun melihat pelaku lari lewat pintu belakang kemudian membangunkan korban namun pelaku sudah lari jauh, dengan ciri-ciri pelaku memakai kaos abu-abu gelap, rambut ikal, badan sedang.selanjutnya dengan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wilangan guna proses lebih lanjut. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Jumat, 13 April 2012

POLRES NGANJUK KEDATANGAN TIM WASRIK


Nganjuk: Jum’at (13/04) sekira pukul 08.30 wib Polres Nganjuk Polres Nganjuk kedatangan tim wasrik dari Itwasda Polda Jatim, team tersebut bertujuan untuk melakukan pememeriksaan terhadap pelaksanan kinerja di Polres Nganjuk, kedatangan meraka disambut langsung oleh Wakapolres Nganjuk dan pejabat lainya, pemeriksaan dari tim wasrik di jajaran kepolisian memang rutin dilaksanakan setiap 1 tahun 2 kali baik dari Itwada Polda maupun Itwasum Mabes Polri.   Wasrik  dari Itwasda Polda Jatim memeriksa administrasi setiap Bagian, Satuan maupun Seksie jajaran Polres Nganjuk mulai dari Rencana kegiatan, hasil Kegiatan, Surat Perintah, Pertanggung Jawaban Keuangan dan hal-hal lainnya yang berkenaan dengan penyerapan anggaran. bahwa wasrik yang dilaksanakan bukan untuk mencari kesalahan melainkan memperbaiki bila ada sesuatu yang mungkin tidak sesuai dengan ketentuan dan hal tersebut semata-mata untuk membuat organisasi Polri semakin lebih baik. ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENELANTARAN


Nganjuk: Telah terjadi seorang perempuan di terlantarkan suami hari lupa sekira bulan Oktober 1997 sekira pukul 10.00 wib di Desa Joho Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika pelapor (Sukarti, Pr, 41th, swasta) dan terlapor (Sutrisno, Lk, 40th, swasta, alamat Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk) suaminya sendiri cek cok karena terlapor sering pulang malam, lalu terlapor marah langsung keluar rumah dan tidak kembali sampai sekarang, sebelumnya terlapor meminta palapor untuk menggugurkan kandungan pelapor yang berumur 2 bulan namun pelapor tidak mau dan sampai anak pelapor lahir dan sampai berumur 14 tahun terlapor tidak tahu dan tidak pernah memberi nafkah, pada hari Rabu tanggal 14 Maret 2012 pelapor menerima Akta cerai dari pengadilan Surabaya yang menerangkan bahwa pelapor sudah bercerai dari terlapor, mulai tahun 2001,  sekarang terlapor diketahui telah menikah lagi tanpa sepengetahuan pelapor,  karena merasa  di telantarkan / tidak diberi nafkah lahir maupun batin oleh terlapor selama 14 tahun selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nganjuk . ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN DISEL AIR MERK MATRIX



Nganjuk: Rabu (11/04) sekira pukul 03.00 wib, telah terjadi pencurian diesel air merk Matrik di Desa Cempoko Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk  kejadian tersebut bermula ketika saksi sdr. Benu dan Lilik datang kerumah korban (sdr. Nurhamid AR, Lk, 42th, swasta alamat Desa Cepoko Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk ) menanyakan apakan diselnya hilang. Selanjutnya korban mengecek di gudang belakang rumahnya  dan ternyata benar diselnya tidak ada/hilang. Penangkapan bermula disaat Ibnu melihat disel tersebut di halaman salah satu warga, mendapat informasi tersebut Sdr. Hamid langsung mengecek dan melaporkan ke Polsek Berbek. Mendapat laporan petugas bergegas melakukan penyelidikan dan menangkap Agus Widodo, 29th, Warga Dsn. Bayeman Ds. Cempoko Kec. Berbek Kab. Nganjuk Rabu (11/04) sekitar 15.00 wib., Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

BINROHTAL


Nganjuk: Kamis (12/04) sekira pukul 08.30 wib Polres Nganjuk melaksanakan kegiatan Binrohtal dengan agenda pembacaan surat yasin dan ceramah agama. Kegiatan tersebut diikuti oleh anggota Polri dan PNS Polri Polres Nganjuk  dan mengundang ustat dari Da’i kamtibmas Polsek Ngluyu. Binrohtal di Polres Nganjuk merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari kamis di masjid Polres Nganjuk, kegiatan tesebut bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan tagwa anggota Polres Nganjuk terhadap Allah SWT ‘’Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGEROYOKAN


\Nganjuk: Kamis (12/04) sekira pukul 23.30 wib, telah terjadi tindak pidana pengeroyokan  di Dusun Klitik Desa Gemenggeng Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika korban ( Mandra Novianto, lk, 23th, Mahasiswa, Alamat JL. Sersan Iskandar I, Kelurahan Betet, Kecamatan Pesantren Kabupaten Kediri) bersama ketiga temannya sedang memancing di sungai, tiba-tiba didatangi seseorang yang tidak dikenal lalu bertanya kepada korban tentang keberadaannya di sungai, setelah di jawab kemudian pelaku pergi. Sekira lima menit kemudian pelaku kembali bersama temannya dan menyuruh korban dan temannya untuk pergi, pada saat pergi salah satu pelaku memukul teman-teman korban, selanjutnya kedua pelaku mengeroyok dan memukuli korban hingga mangalami luka memar di wajah, kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pace guna proses lebih lanjut.‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENGEDAR PIL DOBEL-L


Nganjuk: Rabu (11/04) sekira pukul 18.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar pil dobel-l tepatnya di jalan Panglima Sudirman Kelurahan Mangundikaran Kabupaten Nganjuk, penangkapan tersebut bermula sewaktu anggota Satreskoba Polres Nganjuk melakukan penyelidikan tentang peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, sesampainya di tkp mencurigai seseorang yang sedang cangkrukan diwarung kopi, setelah diadakan penggeledahan terhadap tersangka (sdr. Babyan Arjun, lk, 26th, swasta, alamat Jalan AR Saleh IV/30 Keurahan Bogo Kecamatan/Kabupaten Nganjuk) berhasil mengamankan 85 butir Pil dobel-l, dia mengaku membelinnya dari sdr.Bagus Riyanto, Lk, 25th, swasta, alamat lingk tamansari kel kauman Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk namun bagus mengaku pil tersebut sebagian milik sdr. Santaurus  Suko Wicaksono, Lk, 28 th Swasta alamat jalan AR Saleh IV/30 Kel. Bogo Nganjuk. Kemudian ketiga pelaku berikut barang bukti 1265 butir pil dobel-l dan uang tunai Rp.55.000,- selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor Satreskoba Polres Nganjuk guna poses lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KEDATANGAN DAN PENGAMANAN NASKAH UNAS TINGKAT SMU




Nganjuk : Kamis (13/4) sekira jam 12.30.wib Naskah dan lembar jawaban ujian Nasional tiba di Mapolres Nganjuk dengan jumlah 102 kardus. Seluruh Dokomen disimpan di ruang aula Polres Nganjuk dengan penjagaan ketat hingga didistribusikan ke masing-masing sekolah, selama di Polres mendapat pengawasan sangat ketat. Seluruh pintu dan candela Aula disegel, hanya ada satu pintu masuk, yang di beri dua kunci yang berbeda dimana kunci tersebut dibawa petugas Kepolisian dan petugas dari Dikpora Kabupaten Nganjuk, selain itu juga dipasang dua buah kamera CCTV yang bisa merekam 24 jam dan petugas jaga yang setiap harinnya ada 6 orang terdiri dari dua orang dari dikpora dan empat orang dari Kepolisian “ Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. “

PENCURIAN DISEL AIR MERK MATRIX


Nganjuk: Rabu (11/04) sekira pukul 08.00 wib, telah terjadi pencurian diesel air merk Matrik di Desa Cempoko Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk  kejadian tersebut bermula ketika saksi sdr. Benu dan Lilik datang kerumah korban (sdr. Nurhamid AR, Lk, 42th, swasta alamat Desa Cepoko Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk ) menanyakan apakan diselnya hilang. Selanjutnya korban mengecek di gudang belakang rumahnya  dan ternyata benar diselnya tidak ada/hilang. Kemudian saksi datang lagi kerumah korban dengan membawa disel tersebut yang dibelinya oleh sdr. Danang Supriyanto dan setelah di periksa oleh korban ternyata benar bahwa disel tersebut miliknya yang hilang, dan atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Berbek guna proses lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Kamis, 12 April 2012

PENGAMANAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA


Nganjuk: Rabu (11/04) sekira pukul 14.00 wib, Polres Nganjuk melakukan pengamanan pertandingan sepak bola Kompetisi Devisi Satu Liga Indonesia antara kesebelasan Persenga (Nganjuk) vs Persekap (Pasuruan kota) bertempat di lapangan sepak bola Stadion Anjuk Ladang Kabupaten Nganjuk, Polres Nganjuk menerjunkan sekitar 175 personelya demi lancarnya pertandingan tersebut, Menurut Kabagops Polres Nganjuk Kompol Suseno Warih Adi, pengamanan sepak bola merupakan pengamanan yang rawan terjadinya tawuran/perkelahian antara pendukukung/sporter kesebelannya masing-masing  yang sering terjadi di wilayah lain, tapi menurut Kompol Suseno Warih Adi. Pertandingan kali ini Insyaallah kecil kemungkinan terjadinya bentrokan antara seporter karena sebelumya kita telah melakukan pendekatan kepada masing-masing perwakilan Sporter. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGAMANAN KUNJUNGAN GUBERNUR JATIM



Nganjuk: Rabu (11/04) sekira pukul 08.00 wib, Polres Nganjuk melakukan pengamanan kunjungan kerja gubernur jawa timur ke Gedung Juang 45 Kabupaten Nganjuk dalam rangka Gebyar  Kader KB dalam mendukung 10 Ribu taman Posyandu di 38 kota dan Kabupaten se Jawa Timur dalam pengamanan tersebut diterjunkan sekitar 150 personil yang telah di tempatkan dititik – titik tertentu demi lancarnya kegiatan tersebut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.

PENCURIAN


Nganjuk: Selasa (10/04) sekira pukul 08.30 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dirumah sdr. Satiyem, Pr, 47th, islam, guru alamat Dusun Boro Desa Sumberjo Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk namun kejadian tersebut diketahui korban sekitar pukul 12.00 wib pulang dari mengajar, memang rumah tersebut sering ditinggal pemiliknya bekerja sebagai Guru sehingga rumah tersebut dalam kedaan kosong, diperkirakan pelaku masuk lewat candela yang tertutup namun tidak terkunci dan keluar lewat pintu utama yang kuncinya masih melekat, dengan membawa hasil curian antara lain sebuah laptop merk Acer 11 inci dan uang tunai sebesar Rp.1.700.000,-. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek gondang guna penyelidikan lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


TIPU RANMOR


Nganjuk: Selasa 10 April 2012 sekira pukul 01.00 wib, telah terjadi penipuan di Rumah kontrakan Sdr. Sugeng Kel. Guyangan Kec. Bagor Kab. Nganjuk dengan korban Sdr. Lendik Y, Warga Ds. Kerep kidul Kec. Bagor Kab. Nganjuk. Asal mula kejadian Korban datang ke rumah Sdr. Sugeng Warga Kel. Guyangan Kec. Bagor Kab. Nganjuk untuk mengambil tabung gas atas permintaan Sdr. Sugeng. Sekira pukul 01.01 wib. Selanjutnya korban bertemu pelaku ( yang mengaku bernama TRIS ). Lalu pelaku meminjam sepeda motor Suzuki Smas nopol AG 4027 WB milik korban dengan alasan untuk membeli kopi, setelah ditunggu sampai pukul 04.00 wib. Pelaku tidak kembali,  selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut Sdr. Lendik Y. melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bagor guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENANGKAPAN PELAKU PENGEROYOKAN


Nganjuk – Selasa, 10 April 2012 pukul 23.00 Wib. Polsek Nganjuk telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan yaitu Agus W. 21th, Warga Jln. S. Parman IV no. 56 Rt.03 Rw. 04 Ds. Cangkringan Kec./Kab. Nganjuk, Gondo M, 19th, Alamat sda  dan Ahmad S, 20th, Alamat sda. Ketiga pelaku tersebut ditangkap sehubungan dengan peristiwa pengeroyokan yang dilakukan terhadap korban Adnan, 17th, Warga Dsn. Semanding Ds. Tempuran Kec. Ngluyu Kab. Nganjuk dan Bagus S, 17th,  Alamat Sda. Peristiwa terjadi pada hari Selasa tanggal 03 April 2012 pukul 20.00 Wib, Korban bersama teman sedang melihat jadwal kegiatan HUT Kab. Nganjuk yang ke 1075 di Selatan Alun-alun Kab. Nganjuk di datangi oleh 10 orang yang mengendarai sepeda motor lalu berhenti menghampiri korban dan menarik baju korban sambil berkata “ Kamu yang mengejar adik saya “ bersamaan itu para pelaku memukul kedua korban mengenai rahang lalu terjatuh selanjutnya di injak-injak oleh teman pelaku, setelah mengeroyok kedua korban, pelaku melarikan diri, dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Nganjuk, mendapat laporan tersebut petugas melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil menangkap 3 pelaku dari 10 pelaku pengeroyokan. Ketiganya sedang menjalani proses penyidikan di Mapolsek Nganjuk. Terkait dengan pelaku yang lain, Polsek Nganjuk tengah melakukan penyelidikan. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Selasa, 10 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN


Nganjuk: Senin (09/04) sekira pukul 18.00 wib telah datang seorang laki laki dengan identitas Suyono 43th, PNS warga Dsn. Awar – awar  Ds. Mancon Kec. Wilangan Kab. Nganjuk melaporkan telah kehilangan  Hp merk Nokia warna hitam merah tipe X2 dengan bungkus warna hitam pada akhir bulan Januari 2012 sekira pukul 16.00 wib.  Selanjutnya petugas Satreskrim Polsek Wilangan melakukan penyelidikan mendapatkan keterangan dari saksi Sdr. Yogi Indra 24th, Perangkat desa warga Dsn. Awar – awar  Ds. Mancon Kec. Wilangan Kab. Nganjuk bahwa Hp merk tersebut di jual kepada Sdr. Arjun. Kemudian dilakukan pengecekan di rumah Sdr. Arjun menemukan Hp tersebut dengan No IME 359771046087303 sama dengan No. Dos Box milik Sdr. Suyono. Selanjutnya  petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku yang bernama Suparji, 35th, warga. Ds. Petak Kec. Bagor Kab. Nganjuk.. selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Wilangan ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENIPUAN DAN PENGGELAPAN

Nganjuk: Senin (31Oktober 2011) sekira pukul 07.00 wib, Sdr. Untung Warga Ds. Mbareng Kec. Sawahan Kab. Nganjuk datang bersama saksi Sdr. Tukiran Warga Ds. Selorejo Kec. Bagor Kab. Nganjuk, kerumah Sdr. Riswanto Warga Link. Warujayeng Kel. Warujayeng Kec. Tanjunganom Kab. Nganjuk  berniat untuk meminjam kendaraan mobil Toyota Avanza th. 2011 warna hitam Nopol AG 1582 VG selama 1 minggu dengan jaminan Spm Kawasaki KLX Nopol AG 6874 X dengan hitungan bayar setelah kendaraan kembali, setalah habis masa sewa kendaraan belum juga dikembalikan, uang sewa juga belum dibayar, namun lewat saksi Sdr. Tukiran menjanjikan 2 hari lagi kendaraan akan dikembalikan dan 2 hari lagi saksi Sdr. Tukiran menemui Sdr Untung dan diberi uang sebesar Rp. 2.000.000,- untuk bayar sewa dan mobil juga belum dikembalikan. Kemudian Sdr. Riswanto mendapat informasi kalau mobilnya yang disewa Sdr. Untung dibuat jaminan di Surabaya, selanjutnya Sdr. Riswanto menemui Sdr. Untung berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan musyawarah namun Sdr. Untung hanya memberikan janji-janji, selanjutnya dengan adanya kejadian tersebut Sdr. Riswanto melaporkan ke Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Senin, 09 April 2012

PENGAMANAN PAWAI ALEGORIS DAN KIRAP PUSAKA


Nganjuk: Senin, (09/04) pukul 07.00 wib. Polres Nganjuk menerjunkan ratusan personil untuk pengamanan Peringatan Hari Jadi Kota Nganjuk ke-1.075 tahun.  menyuguhkan puncak agenda peringatan hari jadi Kabupaten Nganjuk ditandai dengan kirab pusaka dan pawai alegoris. Kirab diawali dengan napak tilas perpindahan pusat pemerintahan dari Berbek ke Kota Nganjuk dengan iring-iringan kereta kuda kencana yang di ikuti dari berbagai instansi Pemerintahan se Kabupaten Nganjuk dan juga pelajar se Kabupaten Nganjuk. Kegiatan berlangsung cukup meriah terkendali lancar.‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGANIAYAAN


Nganjuk: Sabtu (07/04) sekira pukul 21.14 wib, telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap korban (Riki Fernando, Lk, 15th, Pelajar, alamat Jl.Citarum III Taman Sari Kelurahan Kauman Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk ) di Alun-alun Nganjuk kejadian tersebut ketika korban dan saksi melihat orkes melayu yang berada di dalam alun-alun, dan ketika saat korban dan pulang dari arah belakang ada orang yang tidak dikenal yang memukul korban mengakibatkan luka robek pada kepala bagian belakang, dan pelaku malarikan diri. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

CURAT


Nganjuk: Minggu (08/04) sekira pukul 02.30 wib. telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan di rumah korban (Sugiyo, Lk, 50th, swasta alamat Dusun Jatitengah Desa Jaan Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat korban dibangunkan oleh anaknya sdr. Abdul Rokhim yang tidur didepan TV mendengar suara ada pecahan kaca, beberapa saat kemudian anaknya memanggil korban dan mengecek ternyata Sepeda Motor Honda Kharisma, warna Hitam tahun 2004 AG 6263 WN yang diparkir diruang tamu dan tidak dikunci stang sudah tidak ada/hilang, selanjutnya oleh korban dan saksi dilakukan pencarian disekitar rumah namun tidak diketemukan. Kemudian atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Gondang guna proses penyelidikan lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGANIAYAAN


Nganjuk: Sabtu (07/04) sekira pukul 23.00 wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang dilakukan orang tak dikenal kepada korban (Awaria Romadhon, Lk, 21th. Swasta, alamat Dusun Jambi Desa Sudimoroharjo Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk) kejadian tersebut bermula pada saat korban sepulang dari Nganjuk sedang menunggu temannya di sebelah barat rel KA Desa/Kecamatan Wilangan, sekira jarak 5 meter dari korban berdiri seorang laki-laki yang sedang kencing, lalu orang tersebut membentak sambil berkata ‘’ mengapa kamu melihat saya’’ kemudian orang tersebut menghampiri korban dan langsung memukul sebanyak 2 kali dengan tangan kosong sehingga hidung korban mengeluarkan darah, lalu Pelaku pergi mengendarai sepeda motor Suzuki warna biru Nopol tidak diketahui pergi kearah barat. Selanjutnya kejadian tersebut oleh korban dilaporkan ke Polsek Wilangan guna proses lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Minggu, 08 April 2012

POLRES NGANJUK MELAKSANAKAN PENGAMANAN GIAT PASKAH


 APEL TON ONCOLL YANG DIAMBIL PAWAS ONCOLL KOMPOL SUSENO WARIH ADI
 PAWAS ONCOLL KOMPOL SUSENO WARIH ADI MEMIMPIN LANGSUNG GIAT PENGAMANAN PASKAH DI GEREJA SANTO PAULUS
 PENGAMANAN PASKAH DI GEREJA SIDANG JEMAAT ALLAH
 GIAT PASKAH YANG SEDANG BERLANGSUNG


Polres Nganjuk : Ton Oncoll Kompi B Polres Nganjuk yang dipimpin Pawas Oncoll Kompol Suseno Warih Adi, Selasa (08/4) pukul 08.00 Wib melaksanakan giat pengamanan Paskah di Gereja Santo Paulus yang dihadiri ±600 orang jemaat Kristiani dengan Romo Andrian dan Gereja Sidang Jemaat Allah yang dihadiri ± 150 orang umat Kristiano dengan Romo Leo Geovany. Selama giat berlangsung situasi cukup terkendali lancar.

Sabtu, 07 April 2012

MD GANTUNG DIRI


Nganjuk: Jum’at (06/04) sekira pukul 05.00 wib, telah terjadi orang meninggal dunia dengan cara gantung diri di Desa Ketandan Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk, kejadian tersebut bermula  sewaktu suami korban (Anadi, Lk, 45th, buruh tani) mengetahui ada mertuanya yang datang, suami korban langsung  pulang dan masuk ke rumah untuk mencari  istrinya Sdri. Suwatiana (Korban) namun tidak ketemu, setelah suami korban masuk ke dalam kamar tiba-tiba melihat korban sudah dalam keadaan tergantung, setelah itu berteriak dan minta tolong lalu pingsan, kemudian mertuanya masuk ke dalam kamar dan berusaha menurunkan korban yang masih dalam keadaan hidup, namun setelah di bawa keluar korban sudah tidak tertolong lagi, salanjutnya atas kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Lengkong.‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

MD TERTABRAK KA TURANGGA


Nganjuk: Jum’at (06/04) sekira pukul 06.40 wib telah terjadi orang meninggal dunia tertabrak Kereta Api di Dusun Bulak Sogo Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika korban (Paijem, Pr, 60th, Buruh tani Dusun Sumberwindu Desa Banjaranyar Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk) berangkat ke sawah untuk mencari padi sisa hasil panen, pada saat korban melintasi rel kerata Api waktu itu Kereta Api Turangga Jurusan  Bandung – Surabaya melintas  dari arah barat ke timur dan sempat di klakson oleh Masinis namun tidak dihiraukan dan didengar oleh korban, karena jarak yang sudah sedemikian dekat akhirnya korban tertabrak dan terseret hingga beberapa meter, kemudian dengan kejadian tersebut dilaporkan oleh saksi yang mengetahui kejadian tersebut ke Polsek Sukomoro. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Kamis, 05 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENGEDAR PIL DOBEL-L


Nganjuk: Selasa (03/12) sekira pukul 12.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar Pil Dobel-l di Kelurahan Guyangan Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk penangkapan tersebut bermula ketika anggota Satreskoba Polres Nganjuk melaksanakan penyelidikan di tkp, setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa sdr. Aris Subagio, lk, 24th, swasta alamat Desa Selorejo Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk sering mengumsumsi pil dobel-l setelah di lakukan pemeriksaan kedapatan pil dobel-l sebanyak 88 butir yang disimpan di saku celananya, Aris mengaku barang tersebut di dapat dari pelaku (Mulyadi, Lk, 36th, swasta, alamat Desa Kwagean Kecamatan  Loceret Kabupaten Nganjuk) selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Nganjuk guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENGELAPAN


Nganjuk: Jum’at (23/12) sekira pukul 12.00 wib, telah terjadi tindak pidana penggelapan mobil rental New Parikesit Jl. Apel III Desa Pelem Kecamatan Kertosono Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika itu tersangka mengaku bernama Sugeng Mujiono, Lk, 35th, swasta, alamat Dusun Ngemplak Desa Pagerwojo Kecamatan Perak Kabupaten Jombang (DPO) datang ke Rental mobil New Parikesit dengan maksud untuk menyewa mobil Toyota Avansa S 1428 WE dengan perjanjian sewa mobil perhari  Rp.325.000,- selama 81 hari, dan sudah dibayar  oleh terlapor sebesar Rp.8.000.000,- akan tetapi setelah masa sewa habis mobil tidak dikembalikan oleh tersangka dan uang kekurangan sewa juga belum dibayar kemudian atas kejadian tersebut dilaporkan ke  Polsek Kertosono guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

MENELANTARKAN ISTRI

Nganjuk: Telah terjadi perbuatan seorang suami menelantarkan istrinya/tidak memberi nafkah lahir maupun batin kejadian tersebut bermula sekira bulan Maret 2010 hari lupa pukul 07.00 wib, ketika waktu itu korban (Nining Subekti, Pr, 30th, swasta, alamat Desa/Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk) disuruh pulang ke Solo Jawa Tengah oleh tersangaka (Reggie Kurniawan Ruslie, Lk, 30th, Swasta, alamat, Jl. Letda Tantular No. 12 DPS Dusun Yangbatu Kauh Desa Dangri Kelod Kecamatan Denpasar Timur Kota Denpasar) suaminya sendiri, karena tersangka kena PHK dan belum dapat pekerjaan lagi, kemudian Korban pulang ke Solo, karena merasa tidak punya pekerjaan korban berinisiatif kerumah neneknya yang berada di Desa/Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk. Dan bekerja sebagai guru Paud di Lengkong, selanjutnya pada hari Selasa 09 Nopember 2010 tersangka/suaminya mengambil anaknya tanpa sepengetahuan istrinya/korban yang pada waktu itu umur anaknya 11 bulan dibawa kabur dan tidak diketahui keberadaanya, lalu tiga bulan kemudian korban melapor ke Polres Nganjuk pada tanggal 14 Februari 2011, kemudian pada tanggal 27 maret 2012 korban dapat telpon dari orang tidak dikenal memberitahukan bahwa anaknya meninggal dunia dan akan dikremasi di Bali, kemudian korban datang ke Bali guna memastikan bahwa kabar tersebut benar dan jenasah tersebut benar-benar anaknya, sesampai di Bali ternyata benar dan mengambil jenasahnya untuk dikebumikan di Solo, karena korban merasa ditelantarkan / tidak memberi nafkah lahir maupun batin kejadian tersebut dilaporkan kembali ke Polres Nganjuk pada hari Selasa  03 April 2012 sekira pukul 12.00 wib guna proses lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’


UJIAN BELADIRI POLRI




Nganjuk: Kamis (05/04) sekira pukul 08.30 wib telah dilaksanakan ujian beladiri polri bertempat di lapangan Sepak Bola Kelurahan Cangkringan Kabupaten Nganjuk, kegiatan tersebut diikuti oleh 120 anggota Polri yang akan melaksanakan kenaikan Pangkat periode bulan Juli 2012, dari 120 anggota Polri yang mengikuti ujian tersebut dipastikan tidak ada yang tidak lulus semuanya dipastikan lulus, karena semua peserta telah mengikuti Ujian dengan Nilai yang memuaskan, kegiatan tersebut dilaksanakan berjalan tertip dan lancar ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

BINROHTAL



Nganjuk: Kamis (05/04) sekira pukul 08.30 wib, di Polres Nganjuk secara rutin melaksanakan Binrohtal, dengan agenda pembacaan surat yasin dan tahlil, bertempat dilokasi masjid Polres Nganjuk  diikuti oleh anggota Polri dan PNS Polri, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap hari kamis tersebut bertujuan untuk menambah ketagwaan dan keyakinan anggota Polres Nganjuk terhadap Tuhan Yang Maha Esa ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENIPUAN DAN PENGGELAPAN


Nganjuk: Sabtu (10/03) sekira pukul 16.30 wib, telah terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan di Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika pelaku (Asryifin, Lk, 37th, Swasta alamat Desa Bodor Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk) datang kerumah Korban (Sabar, Lk, 29th, Swasta, alamat Desa Kecubung Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk) dengan maksud meminjam sepeda motor Revo Nopol N 6260 F milik korban untuk mengurus warisan di Mojokerto selama 1 hari, namun setelah 1 hari pelaku belum mengembalikan Sepeda Motornya, kemudian korban menghubungi pelaku namun pelaku meminta perpanjangan 1 hari lagi tetapi belum di kembalikan juga setelah itu no Hp pelaku tidak bisa dihubungi dan pelaku di cari tidak ketemu, kemudian pada hari rabu tanggal 04 April 2012 sekira pukul 20.00 wib pelaku ditemukan di warujayeng selanjutnya dilakukan penangkapan dan pelaku diamankan di Polsek Pace guna proses penyidikan lebih lanjut ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

KAP PELAKU JUDI TOGEL


Nganjuk: Rabu (04/04) sekira pukul 16.00 wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel di Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk oleh anggota Reskrim Polres Nganjuk, penangkapan tersebut berawal pada saat pelapor melaksanakan patroli disekitar wilayah Desa Katerban Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk dan mendapat laporan dari masyarakat  bahwa diwilayahnya sering dilakukan perjudian jenis togel yang dilakukan oleh Sdr. Sunarto bin Paiman di gubug pinggir sungai kemudian petugas melakukan penyelidikan dan ternyata benar akhirnya pelaku berikut barang bukti berupa 1 buah Hp Nokia RH 130, 2 Rekapan Nomor Togel dan Uang tunai  sebesar Rp.71.000,- dibawa ke Polres Nganjuk guna proses hukum lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

PENCURIAN


Nganjuk: Rabu (04/04) sekira pukul 09.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian didalam toko milik Sdri. Siti Zumrohniah alamat Desa Sanggrahan Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut diketahui sewaktu korban melayani pembeli kemudian mau mengambil uang di dalam tas yang diletakkan di kursi kasir dalam toko ternyata sudah tidak ada/hilang. Tas tersebut berisi uang tunai sejumlah Rp. 8 juta rupiah, STNK sepeda motor AG 2482 WV, ATM BRI unit Prambon, KTP dan SIM C AN pelapor serta 3 HP Nokia. Setelah korban mencari namun tidak menemukan selanjutnya melaporkan ke Polsek Prambon guna proses hukum lebih lanjut. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

MD GANTUNG DIRI


Nganjuk: Rabu (04/04) sekira pukul 12.30 wib, telah terjadi orang gantung diri di Desa Malangsari Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika Adik sdr. Teguh Wiyono, lk, 52th membuang sampah di WC yang berada di kandang sapi, mengetahui kakaknya Teguh Wiyono sudah dalam keadaan  MD dengan cara gantung diri dengan menggunakan  sambungan kain sarung dan selendang yang diikatkan di kayu usuk yang berada diatas WC, menurut keterangan adiknya  sebelumnya korban memberitahu sudah tiga hari tidak bisa BAB dan ingin mati, Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tanjunganom guna di lakukan penyelidikan ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Selasa, 03 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN KAYU JATI


Nganjuk: Selasa (06/3) sekira pukul 15.00 wib, telah terjadi tindak pidana pencurian kayu jati di area hutan Dusun Patuk Desa/Kecamatan Kabupaten Nganjuk, pencurian tersebut diketahui pada saat Petugas Polhut melaksanakan giat patrol di tkp menemukan  4 (empat) tunggak pohon Jati bekas ditebang, selanjutnya petugas berusaha mencari pohon jati yang ditebang tersebut namun tidak ketemu, kemudian pada hari senin, 12 Maret 2012 sekira pukul 08.00 wib, petugas Polhut mendapat informasi dari masyarakat bahwa menemukan 4 (empat) batang kayu jati, setelah dilakukan pengecekan ternyata ukuran kayu tersebut sesuai dengan potongan tunggak yang ditemukan, selanjutnya pada hari Minggu, 01 April 2012 sekira pukul 17.00 wib, anggota Polhut mendapat informasi dari Masyarakat bahwa yang mencuri kayu jati tersebut adalah Sdr. Muhammad Jaelani, Sdr. Wage, Sdr. Kamsani, Sdr. Munir dan Sdr. Narji, kemudian koordinasi ke Polsek Ngetos dan berhasil menangkap salah satu pelaku Sdr. Muhammad Jaelani, Lk, 28th, Tani, alamat Desa Blongko Kecamatan Ngetos Kabupaten Nganjuk. Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 4 (empat) batang kayu ke Polsek Pace. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

LAKA LANTAS SPM V SPM

Nganjuk: Senin (02/4) sekira pukul 10.00 wib, telah terjadi laka lantas jalan antara kendaraan Sepeda Motor Honda Supra L 2213 NK dengan Sepeda motor Honda Supra AG 2232 JH di Jalan Raya Nganjuk Kediri Desa Cerme Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk kejadian tersebut bermula ketika kendaraan Sepeda Motor Honda Supra L 2213 NK yang dikendarai Sdri. Lilik S, Pr, 32th, Swasta, alamat Desa Mlandangan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk berboncengan dengan Sdri. Silva berjalan dari arah Timur ke Barat dengan kecepatan sedang saat sampai di tkp membelok kekanan/utara saat bersamaan dari arah belakang berjalan searah Timur ke Barat ada kendaraan sepeda motor Honda Supra AG 2232 JH yang di kendarai Sdri. Sri Utami Pr, 16th, Pelajar, Desa Kedungsari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri, membonceng Sdri. Rika A. berjalan dengan kecepatan tinggi, karena kurang hati-hati dan kelalaiannya pengendara kendaraan Sepeda motor Honda Supra L 2213 NK saat mengendarai kendaraan Sepeda motor tidak mengamati situasi arus lalulintas dan jarak terlalu dekat sehingga  sehingga tidak ada kesempatan  untuk mengindari terjadinya kecelakaan lalulintas sehingga terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban mengalami luka selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Pace Nganjuk dan RSUD Nganjuk untuk dimintakan VER. ‘’ Terang Kasubbag humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H.’’

Senin, 02 April 2012

PENANGKAPAN PELAKU PENCURIAN


Nganjuk : Minggu, (01/4) sekira pukul 08.00 wib, telah terjadi pencurian dirumah Sdri. Yosi Widayanti warga Jln. Panglima Sudirman No. 28 Kec./ Kab. Nganjuk, Asal mula kejadian Korban menaruh Laptop dan kedua HP-nya di atas meja teras lalu masuk ke dalam rumah, sesaat kemudian korban sudah tidak melihat barangnya lagi dan korban mengetahui ada seseorang keluar dari halaman rumahnya. Mengetahui hal tersebut korban curiga lalu meminta bantuan kepada saksi Dedi wahyudi warga setempat untuk menangkap orang tersebut. Saksi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di Terminal Anjuk ladan, setelah dilakukan penggeledahan ternyata benar bahwa pelaku telah mengambil barang – barang milik korban. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Nganjuk guna proses lanjut. Dari pengakuan pelaku bernama Arif Wahyudi, 21th, pengamen Warga Dsn. Joho Ds. Margopatut Kec. Sawahan Kab. Nganjuk. '' Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. '''   


KISAH NYATA LUAR BIASA, BERLOMBA DALAM BERSEDEKA

Sahabat Jabir ra telah berkata: Pada suatu hari kami berada di sisi Rasulullah. Tiba-tiba datang sekelompok orang yang tidak berpakaian layak dan kelihatan kotor, serta menenteng senjata. Kebanyakan mereka dari Bani Mudhar, bahkan boleh dikata seluruhnya dari Bani Mudhar. Wajah Rasulullah kelihatan sangat prihatin menyaksikan penderitaan dan kefakiran yang menimpa orang-orang tersebut. Lalu Rasulullah saw keluar, dan memerintahkan kepada Bilal untuk mengumandangkan azan.

Sesaat kemudian shalat pun didirikan. Setelah selesai, lalu Rasulul­lah menyampaikan khutbah: “Wahai umat manusia, bertaqwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan istrinya. Dan dari pada keduanya Allah rnemperkembang biakkan laki-laki dan perem-puan yang banyak. Dan-bertaqwalah kepada Allah yang dengan mempergunakan nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan peliharalah hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah se-lalu menjaga dan mengawasi kamu. Wahai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (ak-hirat).”

Mendengar khutbah Rasulullah, banyak di antara para sahabat yang kemudian memberikan sedekah. Ada yang memberikan uang dirham dan dinarnya, ada yang bersedekah baju, gandum, kurma, bahkan ada yang memberikan sedekah separo buah kurma, dan ada seorang sahabat Anshar yang membawa satu karung bahan makan hingga dia tidak kuat mengangkat. Dan akhirnya banyak berdatangan orang yang memberikan sedekah untuk membantu penderitaan kawannya dari Bani Mudhar, sehingga Rasulullah merasa kewalahan.

Lalu Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa membuat sunah hasanah (perilaku yang baik) di dalam Islam, maka dia akan mendapatkan pahalanya dan pahala orang-orang yang mengikuti jejaknya tanpa harus mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan barangsiapa membuat sunah sayiah (perilaku yang jelek) di dalam Islam, maka dia akan menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikuti je­jaknya tanpa harus mengurangi dosa mereka sedikitpun.


Sent from my PESAWAT RADIO ANGIN.COM®
powered by Sinyal Kuat DAN BERMANFAAT

KEUTAMAAN SHALAT DHUHA

Shalat dhuha memiliki rahasia yang menakjubkan dengan bertaburkan keutamaan. Seandainya orang-orang yang melupakannya itu mengetahui keutamaannya, pastilah mereka tidak akan pernah melewatkan untuk shalat dhuha.

Di antara keutamaannya itu adalah, pertama, sebagai pengganti sedekah anggota badan. Manusia memiliki 360 sendi, yang setiap sendinya hendaknya dikeluarkan sedekah pada setiap harinya. Tentu, hal ini merupakan pekerjaan yang sangat sulit untuk dilaksanakan. Akan tetapi, Rasulullah SAW menawarkan solusi praktis untuk mengatasi itu semua, yaitu dengan menggantinya dua rakaat shalat dhuha.

Rasulullah SAW bersabda, "Setiap sendi tubuh setiap orang di antara kamu harus disedekahi pada setiap harinya. Mengucapkan satu kali tasbih (Subhanallah) sama dengan satu sedekah, satu kali tahmid (Alhamdulillah) sama dengan satu sedekah, satu kali tahlil (La ilaha illallah) sama dengan satu sedekah, satu kali takbir (Allahu Akbar) sama dengan satu sedekah, satu kali menyuruh kebaikan sama dengan satu sedekah, dan satu kali mencegah kemungkaran sama dengan satu sedekah. Semua itu dapat dicukupi dengan melaksanakan dua rakaat shalat dhuha

Kedua, dibangunkan istana dari emas. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa shalat dhuha 12 rakaat, maka Allah SWT akan membangunkan baginya istana dari emas di surgaKetiga, diampuni dosa-dosanya. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang menjaga shalat dhuha, maka dosa-dosanya akan diampuni meskipun sebanyak buih di lautanDalam hadis yang lain, "Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh kemudian ia duduk dan tidak mengucapkan perkataan yang sia-sia, melainkan berzikir pada Allah SWT hingga menunaikan shalat dhuha empat rakaat, maka dosa-dosanya akan terhapus bersih seperti anak yang baru dilahirkan oleh ibunya, ia tidak punya dosa."Keempat, dicukupi kebutuhan hidupnya. Dalam hadis Qudsi, Allah SWT berfirman, "Wahai anak Adam, rukuklah (shalatlah) karena Aku pada awal siang (shalat dhuha) empat rakaat, maka Aku akan mencukupi (kebutuhan)-mu sampai sore hari."Kelima, mendapat pahala setara ibadah haji dan umrah. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang shalat Subuh berjamaah kemudian duduk berzikir untuk Allah sampai matahari terbit kemudian (dilanjutkan dengan) mengerjakan shalat dhuha dua rakaat, maka baginya seperti pahala haji dan umrah, sepenuhnya, sepenuhnya, sepenuhnya."Keenam, masuk surga melalui pintu dhuha. Sabda Rasulullah SAW, "Sesungguhnya di surga kelak terdapat pintu yang bernama adh-Dhuha, dan pada hari kiamat nanti akan terdengar panggilan, di manakah orang-orang yang melanggengkan shalat dhuha, ini adalah pintu kalian masuklah kalian dengan rahmat Allah SWT." (HR Thabrani).Saudaraku, begitu banyak keutamaan yang Allah janjikan kepada orang-orang yang membiasakan shalat dhuha. Masihkan kita tidak tergiur untuk mengerjakannya? Janji Allah mana lagi yang akan kita ragukan? Wallahu a'lam
Sent from my PESAWAT RADIO ANGIN.COM®
powered by Sinyal Kuat DAN BERMANFAAT

AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Allah Taala yang Maha Tinggi dan Maha Besar berfirman: Artinya: ” Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiada orang yang sesat itu akan memberi mudharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk “. ( Q.S: 5;105 ),
Ayat ini tidak bermakna larangan atau perintah untuk meninggalkan amar maruf (kebaikan) dan nahi mungkar (kejelekan), sebagaimana yang terdapat dalam hadits masyhur di Kutubus Sunan, dari Abi Bakr As-Shidiq, (Ia) berkhutbah di atas mimbar Rasulullah r dan berkata : ” Wahai manusia sesungguhnya kalian membaca ayat ini dan menerapkannya bukan pada tempatnya, sungguh saya telah mendengar Rasulullah r bersabda : Artinya : ” Sesungguhnya manusia apabila melihat kemungkaran, kemudian tidak merubahnya, maka hampir-hampir Allah menimpakan azab dari-Nya kepada mereka semua”. ( H.R. Ahmad di musnadnya dari Abi Bakr, dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani di kitab Shohih Al Jami , no: 1974, juz; 1/ 398.)
Dan demikian juga dalam hadits Abi Tsalabah Al-Khusyani yang marfu ( yang sampai ke Rasulullah ) dalam menafsirkan ayat ini : Artinya : ” Apabila kamu melihat kebakhilan yang ditaati, dan hawa nafsu yang dituruti, dan setiap orang yang memiliki pendapat taajub dengan pendapatnya, maka uruslah (sibuklah) dengan kepentingan dirimu sendiri” ( H.R. Tirmizi dari Abi Tsalabah Al Khusyani, no 3058 ).
Hadits ini ditafsirkan oleh hadits Abi Said di kitab Muslim : Artinya : ” Barang siapa dari kalian melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubah kemungkaran tersebut dengan tangannya , apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan lisannya, apabila tidak sanggup, (rubahlah) dengan hatinya, yang demikian adalah selemah-lemah keimanan “. (H.R. Muslim dan lainnya dari Abi Said Al Khudri.)
Dan apabila ahli fujur ( pelaku maksiat ) kuat, sehingga mereka tidak lagi mau mendengarkan kebaikan, bahkan mereka menyakiti orang yang melarang kemungkaran, karena mereka itu telah dikuasai oleh rasa kikir dan hawa nafsu serta rasa sombong, maka pada keadaan seperti ini, merubah dengan lisanpun gugur dan yang tinggal merubah dengan hati .
(assyuhhu) adalah rasa sangat ambisi yang mengakibatkan kepada kebakhilan dan kezoliman, yaitu menolak kebaikan dan membencinya. (alhawa al muttaba) hawa nafsu yang dituruti terwujud dalam keinginan terhadap keburukan dan mencintainya. (al ijab bir rayi) takjub (bangga) dengan pendapat sendiri yaitu (bangga) pada akal dan ilmu.
Maka (pada hadits di atas) Beliau r telah menyebutkan rusak tiga kekuatan yaitu : ilmu, cinta dan benci. Sebagaimana dalam hadits lain : Artinya : ” Tiga hal yang mencelakakan; rasa kikir yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti dan rasa takjub seseorang dengan dirinya sendiri”
dan di hadapan tiga hal yang mencelakakan ini, terdapat tiga hal yang menyelamatkan :
Artinya : ” Rasa takut kepada Allah dalam keadaan sunyi dan keramaian, dan sikap sederhana di waktu miskin dan kaya dan berkata benar di waktu marah dan ridho ” ( H.R. Tharoni di Mujam Ausath dari Anas dan dihasankan oleh Syeikh Al Albani di kitab Shohih Al-Jami, no : 3039, juz ; 1/ 583 )
Itulah yang selalu dimohon Rasulullah r dalam doanya, seperti pada hadits lain : Artinya : ” Ya Allah, sesungguhnya saya memohon kepada-Mu rasa takutan akan diri-Mu di waktu sunyi dan keramaian, dan saya memohon kepada-Mu untuk (mampu) berkata benar di waktu marah dan ridho, dan saya memohon kepada-Mu untuk sikap sederhana di waktu miskin dan kaya” ( H.R. Nasai dari Amar bin Yasir, no: 1304 dan dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani di kitab Shohih Jami no : 1301, 1/279 ).
Maka rasa takut kapada Allah, lawan dari menuruti hawa nafsu, karena rasa takut mencegah perbuatan tersebut (menuruti hawa nafsu). Sebagaimana firman Allah : Artinya : “Dan adapun orang yang takut akan kedudukan Robnya, dan mencegah dirinya dari hawa nafsu “.( Q.S. 79 ;40 )
Sikap sederhana di waktu miskin dan kaya, lawan dari rasa ambisi yang ditaati. Berkata benar di waktu marah dan ridho, lawan dari rasa takjub (bangga) seseorang dengan dirinya.
Apa yang dikatakan oleh As-Shiddiq sangat jelas, karena sesungguhnya Allah berfirman : (aaikum anfusakum) artinya: pegang teguhlah dan sibuklah dengan diri kalian. Dan termasuk dalam kemashlahatan diri, mengerjakan apa yang diperintahkan kepadamu, baik perintah (yang harus dikerjakan) atau larangan (yang harus ditinggalkan). Dan berfirman : Artinya : “Orang yang sesat tidak akan membahayakanmu apabila kamu mendapat petunjuk (hidayat) ” ( Q.S. 5;105 ).
Hidayah itu akan terwujud, bila Allah ditaati dan kewajiban ditunaikan, baik berupa perintah atau larangan dan yang lainnya.
Di dalam ayat tersebut di atas, terdapat beberapa faidah yang agung:
Pertama : Hendaknya seorang mukmin tidak takut terhadap orang-orang kafir dan munafik, karena mereka itu tidak akan membahayakannya, selama dia telah mendapat petunjuk.
Kedua : Janganlah dia bersedih dan gelisah terhadap mereka, sebab kemaksiatan mereka tidak akan membahayakannya apabila dia telah mendapat petunjuk. Sebab bersedih terhadap apa yang tidak membahayakan merupakan hal yang sia-sia. Kedua makna ini disebutkan dalam firman Allah : Artinya : ” Dan bersabarlah dan tiada kesabaranmu kecuali dengan Allah, dan janganlah kamu bersedih terhadap mereka dan janganlah kamu merasa sempit terhadap tipu daya yang mereka ” ( Q.S. 16;127 ).
Ketiga : Hendaknya seorang mukmin tidak cenderung kepada mereka dan tidak menujukan pandangannya (tertarik) kepada apa yang mereka miliki dari kekuasaan, harta dan syahwat, seperti firman Allah : Artinya : ” Janganlah sekali-kali kamu menujukan pandanganmu kepada kenimatan hidup yang telah Kami berikan kepada beberapa golongan di antara mereka (orang-orang kafir itu ) dan janganlah kamu bersedih hati terhadap mereka “. (QS;15;88).
Maka Allah melarang Nabi Muhammad r untuk bersedih terhadap mereka dan mengharapkan apa yang mereka miliki di satu ayat , dan melarangnya untuk bersedih serta takut kepada mereka di ayat yang lain. Karena, kadang-kadang seseorang itu merasa sedih dan merasa takut kepada mereka, baik disebabkan karena rasa harap atau rasa cemas.
Keempat : Janganlah melampaui batas yang telah disyariatkan terhadap pelaku maksiat, dengan sikap berlebih-lebihan dalam membenci dan menghina, atau melarang dan menghajr ( mengisolir ) atau menghukumi mereka. Akan tetapi dikatakan kepada orang bersikap yang melampaui batas terhadap mereka itu, ” Uruslah dirimu sendiri, orang yang sesat tidak akan memudoratkanmu, selama kamu telah mendapat petunjuk”. Sebagaimana firman Allah : Artinya : ” Dan janganlah sekali kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorongmu …”(Q.S: 5;8 ).
Dan firman Allah : Artinya : ” Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, sesungguhnya Allah tidak mencintai orang yang melampaui batas” (QS:2;190)
Dan firman Allah : Artinya : “Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu) maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”. (QS:2;193).
Maka sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang melakukan amar maruf nahi mungkar, kadang-kadang melampaui batas ketentuan-ketentuan Allah, mungkin disebabkan kebodohan dan mungkin pula disebabkan kezoliman. Permasalahan ini seseorang wajib tatsabbut ( selektif / berhati-hati ) baik dalam mengingkari orang-orang kafir, munafik, fasiq atau maksiat.
Kelima : Hendaklah dia melaksanakan amar maruf nahi mungkar dalam batas yang disyariatkan yaitu berilmu, lemah-lembut, sabar, dan niat yang baik serta menempuh jalan tengah (meletakkan sesuatu pada tempatnya). Karena hal tersebut masuk di dalam firman Allah (alaikum anfusakum) uruslah diri kamu dan di firman Allah (idza ihtadaitum) jika kamu mendapatkan petunjuk.
Lima point ini disimpulkan dari ayat di atas, bagi siapa yang diperintahkan untuk amar maruf dan nahi mungkar. Di dalam ayat tersebut juga terdapat makna yang lain, yaitu; perhatian seseorang terhadap mashlahat dirinya sendiri, dalam segi ilmu dan amal serta memalingkan dirinya dari hal yang tidak bermanfaat, sebagaimana yang dikatakan oleh sohibus-syariah ( Rasulullah r ): Artinya : ” Merupakan baiknya islam seseorang meninggalkan apa yang tidak ia butuhkan” ( H.R. Ahmad di Musnadnya dari Hasan bin Ali , dishohihkan oleh Syeikh Al-Albani di Shohih Al Jami no: 5911, juz : 2/1027 ).
Apa lagi banyaknya hal yang tidak penting, yang tidak dibutuhkan oleh seseorang dari urusan agama orang lain dan dunianya, terutama apabila pembicaraan tersebut karena hasad dan kedudukan (kepemimpinan).
Begitu juga dalam beramal, mungkin orang yang melaksanakannya melampaui batas dan zolim, atau bodoh dan berbaut sia-sia. Alangkah banyaknya amalan yang digambarkan syeitan seakan-akan dia melakukan amar maruf dan nahi mungkar serta jihad di jalan Allah, padahal sebenarnya perbuatan tersebut merupakan kezoliman dan tindakkan yang berlebih-lebihan (melampaui batas).
Oleh karena itu, merenungkan ayat tersebut di dalam masalah ini, merupakan hal yang paling bermanfaat bagi seseorang. Apabila anda memperhatikan perselisihan yang terjadi di kalangan umat ini ; ulama, ahli ibadah, dan penguasa serta pemimpin mereka, anda akan menemukan, kebanyakan termasuk dalam jenis ini, yaitu: kezoliman yang disebabkan karena takwil atau bukan takwil. Seperti orang Jahmiyah, zolim terhadap ahli Sunnah dalam masalah sifat Allah dan Al quran ; seperti, bencana yang menimpa Imam Ahmad dan lainnya. Seperti Rafidhoh (syiah) selalu zolim terhadap ahli sunnah . Seperti Nashibah (orang membenci Ali) zolim terhadap Ali dan Ahli baitnya (keluarga dan keturunannya). Seperti Musyabbih (orang yang mengatakan sifat Allah seperti sifat makhluk) zolim terhadap munazzih (orang yang mensucikan Allah dari sifat yang serupa dengan sifat makhluk). Seperti sebagian Ahli sunnah kadang-kadang zolim, mungkin terhadap sebagian mereka, dan mungkin terhadap sejenis ahli bidah, dengan melebihi apa yang telah diperintah Allah, yaitu tindakan yang berlebih-lebihan, yang disebutkan dalam firman Allah : Artinya : ” Ya Robb kami ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebih-lebihan dalam urusan kami..” (Q.S. 3 : 147).
Di samping sikap melampaui batas (tindakan yang berlebih-lebihan) ini, terdapat kelalaian yang dilakukan oleh yang lain terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka, dari kebenaran atau amar maruf dan nahi mungkar dalam seluruh aspek. Alangkah baiknya apa yang dikatakan sebagian salaf : ” Tidaklah Allah memerintahkan suatu urusan, kecuali syeitan menghalanginya dengan dua perkara : -dia tidak menghiraukan apapun dari dua perkara itu yang akan dilakukannya- ghulu (berlebih-lebihan) dan takshir (kelalaian).
Maka orang yang membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan sama dengan orang yang tidak membantu dalam perbuatan baik dan takwa. Orang yang melakukan yang diperintahkan dan melebihi (apa yang diperintahkan padahal itu) dilarang, sama dengan orang yang meninggalkan yang dilarang dan sebagian yang diperintahkan.
Semoga Allah menunjuki kita kepada jalan yang lurus. Tiada upuya dan kekuatan kecuali dengan Allah. (diambil dari majmuk fatawa, jilid 14 hal : 479 – 483)
Life’s goes on…

Minggu, 01 April 2012

Humas Polres Nganjuk: PENEMUAN MAYAT DI DUGA KORBAN PEMBUNUHAN

Humas Polres Nganjuk: PENEMUAN MAYAT DI DUGA KORBAN PEMBUNUHAN: Nganjuk : Sabtu (31/03) 2012 sekira pukul 06.00 wib, ketika saksi Sdri. Mukani, Pr, 47th, warga Dsn. Salamjudge Ds. Blongko Kec. Ngetos K...

PENEMUAN MAYAT DI DUGA KORBAN PEMBUNUHAN


Nganjuk : Sabtu (31/03) 2012 sekira pukul 06.00 wib, ketika saksi Sdri. Mukani, Pr, 47th, warga Dsn. Salamjudge Ds. Blongko Kec. Ngetos Kab. Nganjuk berangkat ke ladang melewati jalan arah Argojali tepatnya di Hutan Petah 489 E RPH Salamjudeg melihat sesosok mayat dengan posisi terlentang membujur ke barat memakai celana jeans warna biru jaket coklat dengan luka tusukan 2 di leher sebelah kanan, 1 luka tusukan serta memar pada tengkuk, kemudian Sdri. Mukani memberitahu Sdr. Putu dan Sdr. Supardi beserta banyak orang, selanjutnya salah seorang warga melapor ke Kepala Desa dan di lanjutka ke Polsek Ngetos. Dari tempat kejadian Polisi menemukan sebuah kunci T, kunci pas ukuran 10,12, tang, sebuah helm merah, celana jeans dan jaket berlumuran darah serta Sim C, An. Nus Salim Lk, 39th, Swasta, Alamat Dsn. Pulurejo Ds. Blongko Kec. Loceret Kab. Nganjuk. '' Terang Kasubbag Humas Polres Nganjuk AKP Bambang Sutikno, S.H. '''   

MENINGGAL DUNIA MENDADAK

Nganjuk : Naas yang dialami Laki – laki paruh baya yang kesehariannya bekerja sebagai PNS Kab. Nganjuk. Pasalnya Laki – laki yang diketahui bernama Kasturi (53) Warga Ds. Cerme Kec. Pace Kab. Nganjuk,  pada tadi malam meninggal dunia mendadak. Menurut keterangan beberapa saksi di sekitar, mengatakan jika korban Pada hari Sabtu (31/3) pukul 21.30 wib, masih bermain bulutangkis di Gedung Teratai Ds. Cerme Kec. Pace Kab. Nganjuk. "tiba – tiba korban terjatuh dan tidak sadarkan diri.” Mengetahui hal itu, kemudian saksi Joko 45th, warga Ds. Kecubung Kec. Pace Kab. Nganjuk dan Komari 45th, warga Ds. Pace kulon Kec. Pece Kab. Nganjuk berusaha menolong membawa ke RSUD Nganjuk namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.